Setelah bertahun-tahun bertahan di rumah kayu yang hampir roboh, Miah (73), warga permukiman nelayan di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, kini bisa tidur lebih tenang. Rumahnya dibangun ulang lewat patungan pejabat setempat dan gotong royong warga, meski sebelumnya ia sempat kehilangan hak atas bantuan sosial karena data kependudukannya tercatat dalam pinjaman online dan judi online.
Rumah Nyaris Ambruk yang Sempat Disorot Publik
Perempuan yang biasa dipanggil Nek Mek itu menjadi perhatian publik pada September 2026. Ketika itu, bagian atap rumahnya mulai runtuh, sementara dinding kayu yang menopang bangunan sudah miring parah. Meski berbahaya, Miah dan keluarganya memilih tetap tinggal karena rumah itu satu-satunya harta yang mereka punya.
Camat Medan Belawan Robby Kurniawan memastikan rumah tersebut kini sudah berdiri kembali. “Alhamdulillah rumah Nek Mek sudah dibangun,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2026).
Selama sekitar dua bulan pengerjaan, Miah dan keluarga menumpang di rumah tetangga. Mereka sekarang sudah kembali menempati rumahnya, dengan sisa pekerjaan pada kamar mandi yang masih dibenahi.
Patungan karena Terkendala Status Lahan
Menurut Robby, pembangunan dilakukan secara swadaya. Uang dan bahan bangunan dikumpulkan dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Medan, camat, dan lurah. Ia menegaskan, wali kota ikut menyumbang dari kantong pribadi, bukan dari anggaran Pemerintah Kota Medan.
Jalan swadaya itu ditempuh karena rumah Miah berdiri di atas lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), sama seperti banyak rumah lain di kawasan pesisir tersebut. Dengan status lahan seperti itu, pemerintah tidak bisa langsung memasukkan rumah Miah ke program bedah rumah. Robby menyebut, bila surat-surat lahannya lengkap, rumah itu sebenarnya bisa langsung ditangani lewat program tersebut.
Pihak kecamatan bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), yang melibatkan Koramil, Polsek, Pomal, dan kelurahan, akhirnya sepakat tetap membantu. Robby mengakui hasilnya disesuaikan dengan kemampuan karena memakai dana pribadi, tetapi targetnya rumah yang layak huni bagi sang nenek.
Gotong Royong Warga Belawan
Warga Kelurahan Belawan I ikut turun tangan. Kepala lingkungan bersama masyarakat mengerjakan pembangunan secara bergotong royong, sehingga tidak ada biaya upah tukang yang perlu dibayar. Dana yang terkumpul dipakai untuk membeli material. Robby berharap kebersamaan ini membuat warga Belawan makin kompak.
Bansos Terhenti karena NIK Tercatat Judol
Di luar urusan rumah, keluarga Miah juga menghadapi persoalan ekonomi. Anaknya bekerja sebagai buruh setrika panggilan sekaligus nelayan, tetapi penghasilannya belum mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selama ini keluarga tersebut mengandalkan bantuan sosial.
Pada September 2026, Miah dan keluarganya dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan, padahal mereka masuk kelompok desil 1, yaitu lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Penyebabnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdeteksi terdaftar dalam pinjaman online dan judi online.
Pemerintah setempat kini sedang memperbarui data Miah agar keluarganya bisa kembali menerima bansos. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyaringan data penerima bantuan perlu diikuti verifikasi di lapangan, supaya warga yang benar-benar membutuhkan tidak ikut tersingkir.
Sumber: Kompas.com
