JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan serangkaian langkah baru untuk menekan praktik manipulasi harga saham, Senin (26/10/2026). Kebijakan ini diumumkan dua pekan setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status pasar saham Indonesia, sebuah peringatan yang sempat memicu aksi jual terdalam dalam sejarah bursa domestik.
Langkah utama yang diambil BEI adalah merombak komite yang bertugas menyusun daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Komite yang sebelumnya hanya diisi pejabat otoritas pasar modal kini melibatkan pihak independen dari luar.
Pihak Independen Jadi Mayoritas di Komite HSC
Pimpinan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, keanggotaan komite diperluas menjadi sembilan orang. Perwakilan organisasi regulator mandiri (SRO) kini hanya menempati empat kursi, sedangkan lima kursi lainnya diisi pihak eksternal independen.
Untuk mewakili kepentingan investor, BEI menunjuk F. Chapman Taylor, mantan mitra di perusahaan investasi Capital Group yang kini menjadi penasihat Danantara. Anggota independen lainnya, menurut laporan IDNFinancials, adalah Ketua Komite Nasional Kebijakan Governansi Prof. Mardiasmo, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. Eduardus Tandelilin, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi, serta Direktur Utama UBS Sekuritas Joshua Tanja.
Komite tersebut berwenang menyesuaikan metodologi seleksi dan menilai emiten yang masuk maupun keluar dari daftar HSC. Daftar ini kian penting karena pekan lalu BEI menyatakan saham-saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi akan dikeluarkan dari indeks utama mulai 2 November. Saat ini, daftar tersebut memuat sekitar 80 perusahaan.
“Kami berharap ini akan meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kredibilitas hasil kerja komite ke depan,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Selain itu, mulai November bursa akan langsung membuka investigasi ketika mendeteksi indikasi perdagangan terkoordinasi untuk menggerakkan harga saham, termasuk membekukan rekening investor yang mencurigakan. Pendekatan ini lebih proaktif dibanding sebelumnya, ketika BEI umumnya hanya memberi peringatan kepada publik atas pergerakan harga yang tidak wajar dan meminta penjelasan dari emiten.
OJK Dorong Pengawasan Transaksi Diperkuat
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi meminta BEI memperkuat mekanisme dan metodologi pengawasan perdagangan, termasuk kemampuan mengenali pola transaksi tidak wajar dan mendeteksi perdagangan terkoordinasi. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham diperpanjang hingga Juni 2027, dengan tetap memperhatikan ketentuan minimum saham beredar bebas (free float).
Menurut Hasan, otoritas terus berkomunikasi dengan MSCI dan penyedia indeks global lain seperti FTSE Russell untuk menegaskan komitmen reformasi pasar modal.
Tekanan dari MSCI memang tidak ringan. Dalam pengumuman 15 Oktober 2026, MSCI menyatakan pelaku pasar belum melihat kemajuan yang memadai meski Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, seperti keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen, pelaporan HSC, dan peta jalan menuju free float minimum 15 persen. MSCI pun mengusulkan reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, status yang lebih berat dibanding ancaman penurunan ke kategori Frontier yang disampaikan pada Januari lalu.
MSCI membuka masukan dari pelaku pasar hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Selama masa itu, pembekuan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia tetap berlaku.
Peringatan tersebut sempat memicu aksi jual dua hari terdalam di bursa Indonesia pada 16 dan 19 Oktober, yang membawa indeks utama ke level terendah sejak 2020 sebelum kemudian berbalik menguat. Pada perdagangan Senin siang, indeks tercatat melemah sekitar 1 persen.
Sejak peringatan pertama MSCI pada Januari, Indonesia telah menempuh berbagai reformasi, mulai dari membuka data rekening dan kepemilikan investor secara lebih rinci, menaikkan batas minimum free float, hingga menjatuhkan denda dengan nilai rekor kepada pihak yang terlibat manipulasi pasar.
Sumber: IUX24, CNA/Reuters
