Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dengan sistem digital di 92 desa pada Rabu, 28 Oktober 2026. Warga tidak lagi mencoblos kertas suara, melainkan menentukan pilihan dengan menyentuh layar perangkat elektronik di bilik suara.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung memantau jalannya pemungutan suara di Kantor Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka. Di lokasi itu, ia bahkan sempat mengambil peran layaknya petugas, memanggil warga pemilik hak pilih satu per satu agar bergiliran masuk ke bilik suara.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebut seluruh 92 desa melaksanakan pemilihan pada hari yang sama. Menurut dia, pemerintah kabupaten sudah melakukan persiapan dan sosialisasi secara masif sebelum hari pemungutan suara agar prosesnya berjalan lancar.
Disiapkan Jadi Percontohan di Jawa Barat
Dedi menjelaskan, Sumedang bukan daerah pertama di Jawa Barat yang mencoba pemilihan berbasis digital. Sebelumnya, Indramayu, Karawang, dan Bekasi sudah menerapkannya, tetapi belum di seluruh desa. Sekitar dua pekan lalu, ia meminta Bupati Sumedang agar seluruh Pilkades di daerah itu memakai sistem digital.
“Kalau kita sebut ini sebagai proyek percontohan (pilot project), nanti ada daerah lain yang mengikuti,” kata Dedi.
Setelah Sumedang, Dedi menyebut Pilkades digital akan diterapkan di Kabupaten Subang, Ciamis, dan Cianjur.
Ia memaparkan sejumlah alasan di balik dorongan tersebut. Pertama, biaya penyelenggaraan menjadi lebih murah karena pemerintah tidak perlu lagi mencetak surat suara. Kedua, waktu pemungutan dan penghitungan suara menjadi lebih singkat. Selama ini, tahap penghitungan kerap menjadi bagian paling lama dalam pemilihan sehingga warga harus menunggu hasil hingga larut malam. Dengan sistem digital, kata Dedi, hasil sudah bisa diketahui sekitar pukul 13.00.
Dedi juga menilai teknologi ini dapat memangkas rantai birokrasi pemilihan dan, yang terpenting, menekan potensi kecurangan. Ia mencontohkan praktik pada surat suara kertas, misalnya adanya lubang kecil tambahan yang membuat satu suara terlihat dicoblos dua kali. Selain itu, coblosan yang meleset dari gambar calon juga kerap membuat suara dinyatakan tidak sah.
Menurut Dedi, kini pemilih cukup mengusap atau menyentuh layar untuk memberikan suaranya, tidak lagi mencoblos.
Warga Lansia Masih Hadapi Kendala
Meski sosialisasi sudah dilakukan, tidak semua pemilih merasa langsung nyaman dengan cara baru ini. Aan (77), warga RT 02/RW 02 Desa Cibeureum Wetan, mengaku sudah memahami tata cara memilih secara digital. Namun, ia sempat menunggu cukup lama karena gambar calon di perangkat tak kunjung muncul.
“Iya, ini pertama kali saya ikut pemilihan seperti ini (digital),” ujar Aan.
Setelah tampilan calon muncul, Aan baru bisa menentukan pilihannya. Ia berharap proses pemilihan berjalan lancar, hasilnya cepat diumumkan, dan siapa pun kepala desa yang terpilih dapat menjaga suasana desa tetap aman dan damai.
Pengalaman seperti yang dialami Aan menunjukkan bahwa kesiapan perangkat dan pendampingan bagi pemilih lanjut usia masih menjadi pekerjaan rumah, terutama jika sistem ini akan diperluas ke kabupaten lain di Jawa Barat.
Sumber: Kompas.com
