PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE), pengelola jaringan kedai kopi Fore Coffee, mengakui adanya insiden akses tanpa izin ke platform yang dipakai perusahaan untuk mengelola data pelanggan. Insiden tersebut berdampak pada data hingga 5,7 juta akun pengguna aplikasi Fore.
Chief Executive Officer (CEO) Fore Kopi, Vico Lomar, menyebut perusahaan sudah memutus akses ilegal itu dan mengamankan sistem terkait dalam kurun 24 jam sejak aktivitas mencurigakan pertama kali terdeteksi. Hingga Rabu (28/10/2026), proses investigasi masih berjalan.
Data Apa Saja yang Terdampak
Menurut hasil penelusuran internal perusahaan, jenis data yang terpapar tidak sama untuk setiap pelanggan. Secara umum, informasi yang mungkin ikut terakses meliputi:
- nama dan jenis kelamin;
- alamat email dan nomor telepon;
- tanggal lahir;
- alamat yang didaftarkan di aplikasi Fore;
- PIN akun yang sudah melalui proses hashing;
- riwayat pembelian lewat aplikasi.
Vico menegaskan aplikasi Fore tidak pernah meminta ataupun menyimpan nomor induk kependudukan (NIK) maupun foto KTP pengguna. Data pembayaran, termasuk rincian kartu kredit dan kartu debit, juga disebut tidak tersimpan di platform yang terdampak karena dikelola di sistem terpisah.
Langkah Pemulihan dan Investigasi Forensik
Setelah insiden teridentifikasi, Fore menjalankan pengujian keamanan, menambal celah kerentanan yang ditemukan, memperbarui platform terkait ke versi terbaru, dan menambah lapisan pengamanan.
Perusahaan juga menggandeng konsultan keamanan siber profesional untuk melakukan investigasi forensik lanjutan. Pemeriksaan itu mencakup aplikasi Fore, platform yang terdampak, serta sistem teknologi informasi lain yang dinilai relevan.
Insiden ini telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Fore menyatakan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejauh ini, perusahaan mengklaim belum menemukan indikasi penyalahgunaan atas informasi yang diakses tanpa izin tersebut.
Imbauan untuk Pelanggan
Fore mengaku sudah menghubungi langsung pelanggan yang terdampak. Mereka yang menerima pemberitahuan diminta segera mengganti PIN akun Fore, atau membuat PIN baru bila sebelumnya belum memilikinya.
Pelanggan juga disarankan mengganti PIN di akun layanan lain apabila memakai kombinasi angka yang sama dengan akun Fore. Sebagai pengaman tambahan, aplikasi Fore kini menerapkan autentikasi dua faktor (two-factor authentication/2FA) ketika pengguna masuk dari perangkat baru.
Perusahaan turut mengingatkan pelanggan agar mewaspadai telepon, SMS, email, maupun pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Fore. Pelanggan diminta tidak membagikan PIN atau kode one-time password (OTP) kepada siapa pun.
Permintaan Maaf Manajemen
Vico menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan atas kejadian ini. “Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, untuk saat ini manajemen memusatkan perhatian pada tiga hal, yakni mendampingi pelanggan yang terdampak, menuntaskan investigasi secara menyeluruh, serta memperkuat sistem dan tata kelola keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menambah daftar insiden kebocoran data yang menimpa layanan digital berbasis aplikasi di Tanah Air. Bagi pengguna, langkah paling cepat yang bisa dilakukan adalah memperbarui PIN, mengaktifkan fitur keamanan tambahan, dan tidak sembarangan menanggapi pesan yang meminta kode rahasia.
Sumber: Kompas.com
