Sebuah kalung berlian senilai Rp 300 juta yang terjatuh di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sempat raib setelah dipungut orang tak dikenal. Berkat rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil melacak pria yang mengambilnya dan menemukan kembali perhiasan itu di sebuah toko emas.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pria berinisial MH yang diduga membawa kabur lalu menjual kalung tersebut. Perhiasan itu milik seorang penumpang pesawat dengan tujuan Amerika Serikat.
Hilang Saat Bersiap Terbang
Kejadiannya berlangsung pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pemilik kalung bersama keluarga besarnya berada di area keberangkatan internasional Terminal 3 untuk bersiap melakukan perjalanan.
Korban tidak langsung sadar perhiasannya terlepas. Ia baru mengetahui kalungnya hilang setelah pesawat yang ditumpanginya lepas landas. Dari perjalanan, korban kemudian menghubungi anaknya yang berinisial RJN untuk membantu mencari.
RJN lalu menyisir rumah, kendaraan keluarga, hingga area bandara yang sempat dilalui ibunya. Namun, menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Muhammad Esha, pencarian itu belum membuahkan hasil.
CCTV Ungkap Momen Kalung Dipungut
Karena tak kunjung menemukan perhiasan tersebut, RJN mendatangi Terminal 3 pada Rabu (28/10/2026). Ia berkoordinasi dengan petugas keamanan bandara, lalu membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Bandara Soetta.
Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di terminal. Dari rekaman itu, petugas menemukan momen ketika kalung terjatuh di selasar Terminal 3. Rekaman juga memperlihatkan seorang pria mendekati lokasi, memungut kalung tersebut, lalu menyimpannya di saku bajunya.
Berbekal rekaman itu, polisi menelusuri identitas pria tersebut hingga akhirnya menangkap MH. Dalam pemeriksaan, MH mengaku telah menjual kalung berlian itu ke sebuah toko emas.
Ditemukan Utuh di Toko Emas Sepatan
Petugas kemudian bergerak ke toko emas yang dimaksud di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Di sana, polisi menyita kembali kalung yang diduga milik korban. Esha menyebut perhiasan itu diamankan “dalam kondisi utuh”, seperti tertuang dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (29/10/2026).
Dengan begitu, kalung bernilai ratusan juta rupiah itu bisa kembali ke pemiliknya hanya sekitar dua hari setelah hilang. Pengungkapan ini terbilang cepat, mengingat korban sudah berada dalam penerbangan ke luar negeri saat menyadari perhiasannya tidak ada, dan pencarian awal oleh keluarga di rumah, kendaraan, serta area bandara tidak menemukan apa pun.
Keluarga Pilih Jalur Kekeluargaan
Meski pelaku sudah diamankan, keluarga pemilik kalung memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum formal. RJN menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelajaran bagi Penumpang
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para penumpang untuk memastikan barang berharga tersimpan aman, terutama saat berada di area bandara yang ramai dan ketika harus bergerak cepat menjelang penerbangan. Kisah ini juga memperlihatkan pentingnya segera melapor ke petugas begitu menyadari ada barang yang hilang, karena rekaman CCTV di area publik bisa membantu menelusuri jejaknya.
Bagi siapa pun yang menemukan barang milik orang lain di tempat umum, langkah yang tepat adalah menyerahkannya kepada petugas, bukan menyimpannya, apalagi menjualnya. Di bandara, petugas keamanan maupun pusat informasi terminal bisa menjadi tempat untuk menyerahkan barang temuan agar pemiliknya dapat dilacak.
Sumber: Kompas.com
